Oknum Pendeta Cabuli Anak Dibawah Umur, Keluarga Adukan ke KPAI Bekasi

ilustrasi2Bekasi Timur – Oknum Pendeta di Duren Jaya, DM (53) diduga mencabuli anak dibawah umur hingga melahirkan. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Ruri Arif Rianto menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada perkembangan kasus tersebut di Polda Metro Jaya, sehingga keluarga mengadu ke KPAD.

“Mungkin masih proses. Karena kan laporannya sejak Agustus, saksi-saksi juga sudah diperiksa. Namun, dari pihak keluarga merasanya lama. Sedangkan anak ini stres, depresi. Apalagi lihat pelakunya masih bebas diluar. Pihak keluarga ada rasa takut. Makanya ngadu ke KPAD,” tutur Ruri, Rabu (16/9).

Korban CV (15) dicabuli oleh oknum DM sejak berusia 12 tahun. Berdasarkan pengakuan korban, kata Ruri, DM menyuruh CV kabur ke Ungaran dengan dalih ‘mensucikan’ korban, membekali korban dengan uang hingga korban melahirkan di Malang.

Orangtua korban awalnya kebingungan dan khawatir karena anak mereka hilang. Namun, oknum DM yang berprofesi sebagai pendeta mampu menenangkan mereka sehingga mereka tidak melaporkan kehilangan anak mereka ke polisi.

“Namanya guru spiritual, ya pihak keluarga percaya saja,” imbuh Ruri.

Setelah melahirkan, CV yang telah 5 bulan menghilang kembali pulang dan masih mengikuti kegiatan keagamaan di gereja tersebut dan bertemu oknum DM.

CV yang depresi dan ketakutan pun akhirnya bercerita ke orangtuanya dan keluarga melaporkan DM ke Polda Metro Jaya. Karena proses yang dianggap belum ada perkembangan berarti itu, kata Ruri, akhirnya pihak KPAD pun mengirimkan surat ke Kapolda Metro Jaya tertanggal 14 September lalu.

“Kita kirimin surat ke Polda agar menjadi perhatian, segera diproses lebih lanjut, segera ditindak. Surat itu juga kita teruskan ke Kapolri dan KPAI pusat biar menjadi perhatian. Ini lho ada kasus seperti ini, mohon segera ditindak,” kata Ruri.

Ia berharap, oknum segera ditindak oleh kepolisian. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini