Bekasi Timur – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi tahun 2016 adalah sebesar Rp 4,49 Triliun. Angka tersebut telah disepakati antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi dalam rapat sidang paripurna yang membahas tentang persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Pioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2016, Jumat (20/11) sore.
“Anggaran belanja yang dicanangkan adalah sebesar 4,49 Triliun rupiah lebih. Dimana belanja langsung sebanyak 2,8 Triliun lebih atau 62,86 persen,” ujar Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dalam rapat paripurna DPRD.
Lanjut Pepen, sapaan akrabnya, anggaran ini direncanakan dapat berjalan se-efisien mungkin guna mencukupi kebutuhan nyata dari penyelenggaraan anggaran pemerintahan dan pelayanan umum kepada masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang baik dengan pegelolaan anggaran yang proporsional.
Pepen mengatakan anggaran ini akan difokuskan untuk perbaikan perkotaan dan kualitas permukiman yang meliputi pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi.
“2016 kan tahun infrastruktur. Yang lagi empuk sekarang ini kan persoalan banjir, sampah, utilitis kota, saluran air bersih itu yang menjadi pokok tujuan pembangunan saat ini. Jadi disepakati bersama antara DPRD dengan Pemkot 4,49T lebih. itu asumsi kalau silva 2015 itu kita pakai sekitar 530-an. tahun lalu kan hampir 700an” pungkasnya. (sel)