Pemkot Bekasi Teken MoU Pembangunan Perluasan Lapas

lapasBEKASI SELATAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan penandatanganan nota kerja sama (MoU) dengan lapas Bekasi, Senin (25/1) di pendopo kantor Pemkot Bekasi.

Penandatangan MoU langsung dilakukan oleh Walikota Bekasi, Rahmat Effendi,  dengan Kepala Lapas Bekasi, Surung Pasaribu. Tampak hadir pula dalam kesempatan tersebut beberapa dinas terkait dari Pemkot Bekasi. Penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk membangun lapas Bekasi dan merencanakan renovasi untuk kelayakan kapasitas warga binaan.

Surung mengatakan, hari ini termasuk hari bersejarah bahwa seorang walikota Bekasi dengan jajarannya masih memperhatikan rakyatnya untuk memperbaiki dan merenovasi lapas bagi warga binaan masyarakatnya.

“Saat ini Lapas Bulak Kapal sudah melebihi kapasitas. Kapasitas seharusnya hanya dihuni oleh 417 warga binaan. Namun, sekarang sudah mencapai 1.541. Itu berarti memebihi kapasitas sekitar 400%. Atas nama pribadi dan lembaga, kepada pemerintah kota diharapkan untuk mendesain ulang bangunan yang telah di tandatangani melalui MoU dengan lapas terkait pembangunan,” jelasnya saat memberikan sambutan.

Sementara itu, Rahmat Effendi mengatakan, bahwa warga Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang telah bermasalah di lapas Bekasi sudah melebihi kapasitas, atas dasar itu Pemkot Bekasi tergerak hatinya untuk membantu pembinaan masyarakat lapas Bekasi, karena daya tampung yang sudah tidak memadai.

“Satu lokasi lapas yang seharusnya daya tampung 417, kini yang menginap sekitar 1.541 orang, tentu hal itu sudah tidak wajar. Maka dari itu, saat saya masih menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi memang sudah merencanakan untuk menambah gedung tingkat yang dikhususkan untuk narapidana dibawah umur yang kini masih bergabung dengan dewasa,” ungkapnya.

Usai melakukan tandatangan, Rahmat Effendi langsung  menginstruksikan kepada Dinas Tata Kota, Dinas Pembangunan dan Pemukiman serta Dinas terkait untuk menyiapkan rencana dan sketsa pembangunan Lapas tersebut. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini