BPKAD Himbau SKPD Segera Selesaikan Dokumen Penyelenggaraan Anggaran

BPKADBEKASI – Badan Pengelola Keuangan dan Aset  Daerah (BPKAD) Kota Bekasi himbau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera selesaikan Dokumen Penyelenggaraan Anggaran ( DPA ) 2016.

“Pada tahun 2015 penyerapan anggaran di Kota Bekasi cukup tinggi dari nilai APBD sebesar 3,7 trilyun rupiah, sementara 81,81 persen dapat terserap dengan penyerapan terjeblok dinas pendidikan,” ungkap Kepala BPKAD Kota Bekasi Widodo Indrijhiantoro di kantornya.

Karena itu, pada triwulan pertama ini diharapkan semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dapat segera menjalankan surat edaran walikota tentang tata cara penyerapan anggaran dengan tepat dan sesuai tahapan.

“Pada tahun 2014, serapan sebesar 74 persen, dan tahun 2015 bisa lebih tinggi kisaranya 81 persen untuk APBD. Karena itu agar proyek besar tidak menumpuk diakhir tahun, maka harus dilakukan perencanaan penyerapan dengan cermat,” katanya.

Saat ini, dengan dilantiknya empat pejabat  pengadaan lelang umum barang dan jasa pada triwulan pertama pada 2016, diharapan proses lelang dapat berjalan dengan baik.

“Tahapan perencanan penyerapan anggaran saat ini harus per triwulan, jadi kalo proyek belum selesai tapi waktunya bayar ya bayar, jangan nunggu sampai kelar proyeknya ,” katanya.

Saat ini,  para SKPD sedang menyusun DPA, baik penyerapan  pembangunan fisik dan non fisik.

Sesuai intruksi walikota, agar setiap SKPD dapat mempercepat Dokumen Penyelenggara Anggaran (DPA) pembuatan rencana kerja 2016. Langkahnya harus  segera persiapan dokumen penyelenggaraan anggaran, program kerja SKPD , alokasi triwulan dan dokumen pelelangan. (Ez)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini