Operasi Yustisi Harapan Mulya, 40 Persen Penghuni Kos Belum Terdata

operasi yustisiMEDANSATRIA – Sebanyak 40 persen penghuni kos di kawasan RT 1 dan RT 2, RW 4, Kelurahan Harapan Mulya dinyatakan belum terdata secara resmi. Hal tersebut diketahui pascaoperasi yustisi, Jumat (29/1) malam.

“Tiap RT kan diarahkan, bagi yang ngontrak wajib lapor ke RT setempat. Ini permintaan dari RT untuk adakan operasi yustisi. Karena keluhan dari warga apabila penghuni kontrakan nggak lapor,” ujar Lurah Harapan Mulya, Budi Setiawan, saat dihubungi infobekasi.co.id, Sabtu (30/1).

Selain pihak kelurahan, dalam operasi yustisi tersebut dihadiri pula oleh Kanit Binmas, Dewiyana Higina.

“Dengan ini kita berusaha untuk menekan mereka secara persuasif,” imbuhnya.

Budi menyebutkan, dari total 200 kamar yang didata, ada sekitar 120 kamar yang terisi dan berpenghuni.

“RT 02 ada 81 orang yang terdata, sedangkan RT 01 ada 41 orang terdata. Kami mengerahkan tim sebanyak 20 orang untuk operasi yustisi ini,” terangnya.

Ia berharap agenda seperti operasi yustisi ini harus lebih digiatkan lagi kedepannya. Supaya tidak ada lagi warga yang tidak terdata.

“Kita ingin memperkecil ruang gerak orang-orang yang tidak melaporkan diri ke RT dan RW. Sasarannya tempat-tempat kos dan kontrakan. Mereka tinggal di sini kan ya harus bersosialisasi,” tandas dia. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini