E-KTP Jadi Patokan Data Pilkada, Warga Bekasi Diminta Lakukan Perekaman

e-KTPBEKASI SELATAN – Masyarakat Kota Bekasi diminta segera melakukan perekaman data elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) karena data tersebut akan dijadikan patokan data Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

“Data kita kan dipake siapa aja. Dari BPJS, mungkin lembaga lain dan terlebih untuk Pilkada 2018, dimana patokannya kan data elektronik dari E-KTP. Jadi masyarakat yang belum rekaman nantinya nggak akan terdaftar. Nah, mumpung masih ada waktu 2016-2017 ini supaya masyarakat yang belum perekaman bisa segera diurus,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen, kepada infobekasi.co.id, Jumat (12/02).

Disamping masyarakat yang belum melakukan rekaman, Alex menuturkan, masih ada 22 ribu masyarakat kota Bekasi yang memiliki data doble, yaitu tercatat pula rekam datanya di kabupaten atau kota lainnya di luar Bekasi.

“Tentunya kita mengajak masyarakat agar tertib administrasi kependudukan melalui dokumen kependudukan dan perekaman KTP Elektronik. Bagaimanapun kita harus menyiapkan untuk validasi data pendudukan,” ungkap dia.

Demi mendukung kemudahan pendataan dan perekaman KTP Elektronik, Alex mengaku mempunyai 7 operator untuk perekaman dengan kapasitas mampu merekam hingga 1.200 data per harinya.

“Bahkan operator 7 kita siapkan untuk prioritas ibu menyusui dan lansia. Mereka nggak perlu antri lagi, jadi mempermudah,” kata dia. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini