Taksi Ini Kampanyekan ‘Stop Transportasi Ilegal’

Stop Ttansportasi IlegalBEKASI TIMUR – Sebagai bentuk protes terhadap aplikasi penyedia jasa transportasi berbasis online, dan partisipasi terhadap aksi yang dilakukan oleh ribuan pengendara taksi di Balai Kota, Senin (14/03), supir taksi di Bekasi menempelkan tulisan ‘Stop Transportasi Ilegal’ di Belakang kendaraannya.

Pengemudi taksi, Dori Sadikin (37), kepada infobekasi.co.id menyebutkan bahwa kata ‘ilegal’ itu digunakan karena memang taksi online tersebut tidak mempunyai izin resmi sebagai angkutan umum.

“Mereka kan tidak ada uji KIR, tidak ada izin usaha juga. Sementara kami sudah melengkapi semua izinnya dengan sah menurut peraturan. Makanya kita buat aksi ini. Sebagai bentuk solidaritas ya kita juga ikut pasang tulisan di taksi,” ujar Dori.

Ia mengungkapkan, kehadiran aplikasi tersebut selain tidak memiliki izin usaha, juga dinilai telah merugikan supir taksi resmi karena konsumen akan lebih memilih pesan dengan aplikasi.

“Banyak penumpang merasa lebih instan pakai aplikasi online, jadi kan penghasilan kita menurun. Padahal kalau secara aturan tentu aja itu angkutan ilegal. Namanya juga menggunakan kendaraan pribadi, bukan khusus angkutan,” terangnya.

Dori mengharapkan adanya suatu bentuk ketegasan dari pemerintah dalam bentuk peraturan tentang transportasi ilegal tersebut.

Kami inginnya tentu saja menegakkan aturan. Pada hakikatnya, Uber dan Grab Car menyerobot beberapa izin. Mereka tidak sah,” pungkasnya. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini