Sedang Asyik Berjudi di Rumah Kontrakan Daerah Bebelan, Lima Pria Tertangkap

unduhan (3)BABELAN – Lima orang pria diamankan petugas, lantaran kedapatan bermain judi remi di sebuah kontrakan, di Kampung Kebalen, Kecamatan Babelan, dini hari kemarin, Sabtu (09/04).

Mereka diketahui adalah AW (29) warga Kelurahan Sukmajaya, Kota Cilegon, dan keempat temannya AN (28), IF (18), RM (41) dan HY (34), yang semuanya diketahui warga Panjang Utara, Bandar Lampung.

Kasubbag Humas Polresta Kabupaten Bekasi, AKP Endang Longla, menuturkan kelima pejudi ini diamankan saat anggota mendapatkan informasi adanya permainan kartu remi dengan taruhan sejumlah uang. Benar saja, saat diperiksa, mereka tengah bermain.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Polsek Babelan langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan, dan petugas kemudian menemukan kelima orang tersebut tengah bermain judi,” kata AKP Endang, dalam keterangannya Minggu (10/4).

Atas hal tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 2 set kartu remi dan uang taruhan mencapai Rp 37.600.

“Permainan dilakukan di dalam rumah kontrakan. Siapa yang habis kartu duluan menang. Para pelaku kita gelandang ke Mapolsek Babelan untuk dimintai keterangan,” jelasnya. (Tio)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini