Blangko KTP-El Banyak Rusak, Pemkot Bekasi : Kembalikan Saja

KTP yang rusakBEKASI SELATAN – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil), Alexander Zulkarnain, mengatakan bahwa apabila ditemukan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang rusak, maka dapat langsung dikembalikan kepada Dinas untuk diganti yang baru.

Hal tersebut dikatakan Alex berdasarkan banyaknya blanko yang rusak saat pencetakan KTP di enam kecamatan di Kota Bekasi, yang telah difasilitasi alat perekaman dan pencetakan KTP-el.

“Kalau ada yang rusak ya kembalikan saja untuk diganti yang baru, ya nggak apa-apa, karena sebagian blangko itu memang ada yang kelihatannya perlu dikembalikan, itu kan merupakan bentuk cacat fisik,” ujar Alex saat ditemui infobekasi.co.id usai apel pagi di area kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (09/05).

Alex menjelaskan, bahwa blanko dan plastik yang digunakan untuk pembuatan KTP-el tersebut merupakan produk yang diambilnya dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga perihal kualitas dalam blanko tersebut bukanlah merupakan kewenangannya.

KTP-El yang rusak“Kalau itu kan kita ngambilnya di pusat, di Kemendagri, kita dapetnya begitu, ya kita pakai yang itu. Kalau ada yang rusak ya wajar aja, namanya juga produk. Tapi kalau untuk peningkatan kualitas, itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Ia juga menginformasikan, bahwa persediaan blangko untuk pembuatan KTP-el di Disdukcapil masih banyak, sehingga tidak masalah apabila masyarakat yang blanko KTP-nya rusak fisik, seperti lepas dengan plastiknya, untuk dikembalikan dan diganti dengan yang baru. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini