Ternyata, Ini Alasan Rumah Kosong Tetap Ditempeli Stiker Sensus Ekonomi

Sensus EkonomiBEKASI SELATAN – Banyaknya warga Kota Bekasi yang mempertanyakan rumah kosong namun tetap ditempeli stiker Sensus Ekonomi (SE) oleh petugas sensus, ternyata hal itu sudah sesuai dengan Standart Operational Procedure (SOP) yang diberlakukan dalam SE 2016.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPS Kota Bekasi, Slamet Waluyo, saat dihubungi infobekasi.co.id, Rabu (18/05) sore.

“Orang kadang punya kesan kok disensusnya cuma dipasangi stiker aja? Padahal itu sudah sesuai dengan SOP bahwa setiap bangunan fisik itu harus didata dan dipasangi stiker, bukan hanya yang ada orangnya, namun juga berlaku untuk rumah kosong,” ujar Waluyo.

Menurutnya, kasus yang terjadi kebanyakan di lapangan adalah, rumah kosong dimana petugas sulit menemui responden dikarenakan responden sedang bekerja atau pergi.

“Kan mau wawancara, tapi orangnya nggak ketemu. Atau ada alasan lain sehingga tidak bisa ditemui saat itu. Nah, itu boleh dipasangi stiker dulu, tapi tetep harus didatangi lagi lain waktu untuk diwawancarai. Karena sensus kan untuk menjaring usahanya ada nggak di dalam rumah tangga itu,” jelasnya.

Seluruh bangunan, kata Waluyo, akan dipasangi stiker karena untuk mencatat bangunan. Kalaupun kosong, nanti akan dicatatkan menjadi bangunan sensus kosong.

“Dengan stiker, artinya bangunan sudah didatangi tapi kosong, dan nomor bangunannya akan diurutkan dan dipetakan. Karena mereka itu kan dibekali peta, yang mana dalam 1 blok sensus yang kosong. Dan stiker itu hanya tanda bahwa bangunan tersebut dicatat dan digambar dalam peta,” ujar dia.

Waluyo menambahkan, karena kegiatan sensus hanya berlangsung selama satu bulan, maka apabila penghuni masih belum bisa ditemui hingga tanggal 31 Mei, maka akan dicatat sebagai rumah kosong.

“Kita kan harus selesai dalam satu bulan, masa kita harus menunggu? Kita kan terus coba mendatangi, kalau di pertemuan berikutnya ada orangnya, kita wawancara. Kecuali orangnya itu sampai tanggal 31 itu nggak bisa ditemui, maka terpaksa kosong datanya,” tutur dia.

Waluyo juga mengimbau, bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya Sensus Ekonomi, karena kegiatan ini sudah sesuai dengan Undang-Undang.

“SE petugasnya resmi, sesuai UU dan dibekali atribut standar, membawa surat tugas, dan tanda pengenal. Jadi masyarakat nggak usah khawatir. Kita tidak memungut biaya sedikit pun. Kita datang untuk mewancarai dan menggali info tentang ekonomi dan usaha rumah tangga, tidak berkaitan juga dengan pajak. SE juga dijamin kerahasiaannya, jadi tidak akan muncul nama orang tersebut, dan nantinya kita juga hanya mengeluarkan angka-angka agregat sebagai data,” ucapnya. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini