
Pelaku bernama NA (20), sedangkan korbannya bernama Suwono (50). Akibat bacokan tersebut, Suwono mendapat luka di bagian punggung.
“Pelaku bernama NA. Ia mengidap gangguan jiwa. Kejadian pembacokan itu membuat Suwono mengalami luka di bagian punggung kanan, pundak kanan, dan luka robek di telapak tangan kanan,” ujar Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan, Iptu Puji Astuti, Jumat (27/05).
Lebih lanjut Puji mengatakan, korban langsung dibawa warga ke klinik terdekat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut, dan melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Polsek Bekasi Selatan.
“Korban langsung dibawa ke klinik untuk dilakukan pengobatan pada lukanya. Selanjutnya Bhabinkamtibmas mengamankan pelaku yang pada saat itu ada di dalam rumahnya. Saat itu ia sedang memegang golok,” ujar Puji.
Kini pelaku di bawa ke Yayasan Galuh, khusus menangani masalah gangguan kejiwaan. Sementara itu, korban tidak akan menuntut secara hukum maupun ganti rugi, termasuk biaya pengobatan. Permasalahan selesai dengan musyawarah dan saling memaafkan. (Tio)