Mengejutkan, Dalam Operasi Patuh Jaya, Polisi Bekasi Mendapatkan…

Ilustrasi Operasi Patuh Jaya di Bekasi
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya di Bekasi

BEKASI SELATAN – Hari terakhir Operasi Patuh Jaya 2016, Satlantas Polresta Kota Bekasi telah menilang kendaraan pelanggar lalu lintas sebanyak 5.234 kendaraan.

Kasat Lantas Polresta Kota Bekasi, Kompol Bayu Pratama Gubunagi, mengatakan bahwa pelanggar terbanyak masih didominasi oleh sepeda motor.

“Untuk sepeda motor sendiri, sebanyak 3.632 pelanggaran. Jenis pelanggaran meliputi marka berhenti sebanyak 995, surat-surat 686, dan melawan arus 425,” ujar Bayu, Minggu (29/05).

Sementara itu, untuk kendaraan mobil, terdapat 1.567 pelanggaran.

“Terdapat 1.567 pelanggaran, dan jenis pelanggarannya meliputi kepemilikan surat-surat yang tidak lengkap sebanyak 431, marka berhenti 327, dan melanggar APILL sebanyak 172,” ujar Bayu

Dari 5.234 pelanggaran, pihak kepolisian menyita 3.482 STNK, 1.482 SIM, dan 21 Kendaraan. (Tio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini