BEKASI SELATAN – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, membantah keras tudingan soal petugasnya yang melakukan razia ilegal di wilayah DKI Jakarta. Yayan mengatakan, petugasnya sedang membantu pihak kepolisian dalam melakukan operasi Patuh Jaya.
“Salah besar kalau disebut, kami melakukan razia ilegal. Anggota kami itu, beberapa waktu lalu memang sedang melakukan operasi Patuh Jaya, bersama para petugas dari Polresta Kota Bekasi,” kata Yayan, Selasa (24/05).
Polda Metro Jaya memang sedang menggelar operasi Patuh Jaya pada 16 Mei hingga 29 Mei mendatang. Yayan mengatakan, petugasnya ketika itu berada di lapangan, selalu bersama-sama dengan anggota Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) dari Polresta Kota Bekasi.
Kata Yayan, tidak mungkin petugas Dishub dan polisi Bekasi melakukan operasi di wilayah DKI Jakarta. Polisi pun memiliki batas teritorial wilayah tugas, sama seperti Dishub.
“Tidak mungkinlah kami melakukan razia yang bukan wilayah tugas. Kami juga paham mana yang memang jadi wilayah tugas,” ujar Yayan.
Yayan mengakui, petugasnya memang sempat memeriksa surat-surat kendaraan asal Jakarta yang baru selesai uji KIR. Mereka memang harus berputar di kompleks Kota Mandiri Harapan Indah, yang masuk wilayah Kota Bekasi, untuk kembali menuju ke Jakarta.
Namun, Yayan memastikan bahwa petugasnya berada di bagian wilayah tugasnya, dan bukan di wilayah DKI Jakarta.
“Karena begini, mobil yang baru keluar KIR dari Cakung itu, jika balik ke Jakarta harus ke Bekasi, masuk Harapan Indah dulu. Jadi dari Cakung itu memang arus putar arahnya lewat Kota Bekasi. Nah karena sedang ada operasi Patuh Jaya, maka diperiksa oleh petugas kami, begitu. Sama-sama dengan Polresta Kota Bekasi juga,” kata Yayan.
Diketahui pada pemberitaan beberapa waktu lalu, Kasubag Tata Usaha UPT PKB Ujung Menteng, Andi JP, mengatakan oknum petugas Dishub Kota Bekasi acapkali melakukan razia ilegal di wilayah DKI Jakarta, tepatnya di kawasan Cakung, atau dekat perbatasan antara Jakarta Timur dan Kota Bekasi.
Hal yang lebih menggeramkannya, kata dia, oknum petugas Dishub Kota Bekasi tersebut kerap menyasar kendaraan yang baru saja melakukan uji KIR di Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ujung Menteng Jakarta Timur. (Ez)