BEKASI SELATAN – Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, beserta perwakilan Ormas Islam hadiri acara pemusnahan barang bukti minuman keras dan narkoba, di Polresta Kota Bekasi. Sedikitnya 14,7 Kg ganja, 1,5 Kg shabu, dan 13.655 miras berbagai merk, secara serentak dimusnahkan oleh pihak Polresta Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Ahmad Syaikhu mengungkapkan, pascapemusnahan miras dan narkoba bersama pihak kepolisian, tentunya dalam hal ini pihaknya, selaku pemerintah daerah, akan terus lakukan pemantauan terkait penjualan miras di Kota Bekasi, mengingat pada pekan depan sudah memasuki bulan Ramadhan.
“Tentunya pascapemusnahan barang bukti bersama kepolisian, dalam hal ini, pemerintah Kota Bekasi juga akan terus memantau bersama pihak kepolisian, terkait peredaran atau penjualan miras di Kota Bekasi. Apalagi pada Senin esok sudah memasuki bulan suci Ramadhan,” ujar Ahmad Syaikhu, Jumat (03/06).
Syaikhu menambahkan, untuk para pengusaha tempat hiburan, pengusaha miras, pengusaha rumah makan, dan panti pijat, diharapkan agar mematuhi maklumat wali kota Bekasi yang sudah diedarkan. Pihaknya pun menuturkan untuk menindak tegas para oknum pengusaha yang tidak mentaati peraturan tersebut.
“Ya semua harus menghormati bulan suci Ramadhan, agar umat Islam menjalankan ibadah dengan khusyu. Jelas kami, selaku pemerintah, akan tindak tegas para oknum yang membandel. Tolong semua harus menaati aturan yang sudah diberikan. Kalau yang membandel, tentunya akan kami tertibkan, dalam hal ini Satpol PP Kota Bekasi akan menyegel dan menutup serta menyita,” ujarnya.
Sementara Kapolresta Kota Bekasi, Kombes Pol. Herry, mengatakan, selama bulan Ramadhan, pihaknya akan terus mengadakan pengawasan keamanan dan menjaga kenyamanan umat Islam agar bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik.
“Kita ingin bulan Ramadhan ini kondusif, dan kami pihak kepolisian tentunya akan membantu masyarakat dalam hal pengawasan keamanan, agar umat Islam bisa nyaman dan khusyu dalam melaksanakan ibadahnya,” katanya.
Herry juga mengimbau agar para Ormas tidak melakukan sweeping di bulan Ramadhan. Pihaknya juga menginginkan agar Ormas dapat bersinergi dengan kepolisian.
“Kami imbau agar para Ormas tidak lakukan sweeping. Jika memang ditemukan hal-hal yang memang mengganggu kekhusyuan umat Islam dibulan Ramadhan, kami terbuka untuk menerima informasi dari masyarakat, dan akan kami tindak lanjuti,” ujar herry. (Ez)





























