Dua Pelaku Jambret Babak Belur Dihakimi Massa di Duren Jaya

PenjambretBEKASI TIMUR – Kemarin malam, Kamis (10/06), tepatnya pukul 22.30 WIB, telah terjadi aksi penjambretan di Kampung Cerewet, Jalan Pahlawan, RT 02 RW 07, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Menurut keterangan Kasubag Humas Polresta Kota Bekasi, Iptu Evi Fatma, korban sedang memegang handphone di motor.

“Korban bernama Bayu Ardiansyah (17). Saat kejadian, Bayu sedang bersama seorang temannya Deviani (17), warga Margahayu, Bekasi Timur. Ia sedang asyik bermain handphone di atas motornya, tiba-tiba dari arah belakang muncul sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku, dan mereka langsung mengambil handphone milik Bayu tersebut,” ujar Evi Fatma, Jumat (10/06) siang.

Lanjut Evi, setelah handphonenya dijambret, korban langsung berteriak minta tolong.

“Mendengar teriakan korban, warga pun langsung mengejar pelaku, dan mereka berhasil ditangkap,” ujar Evi.

Keduanya babak belur karena dihakimi massa, dan langsung dibawa warga ke kantor RW setempat. Diketahui pelaku bernama AN (20) dan SU (23), warga Kampung Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Diduga, kedua pemuda ini merupakan spesialis jambret yang biasa beraksi di wilayah hukum Polsek Bekasi Timur. Dan kasusnya kini ditangani petugas Polsek Bekasi Timur. (Tio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini