Pemkot Tandatangani MoU Jaminan Sekolah Bagi Siswa Kurang Mampu

Penandatanganan MoUBEKASI TIMUR – Hari ini, Kamis (23/06), bertempat di Aula Nonon Sentani, Plaza Pemkot Bekasi, Pemerintah melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Musyawarah Perguruan Swata (BMPS) terkait jaminan sekolah bagi siswa kurang mampu.

“Saya sudah siapkan 6,5 milyar rupiah untuk siswa kurang mampu, afirmasi, dan keluarga harapan. Jika kurang, kami siapkan lagi,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, disela penandatanganan MoU.

Menurutnya, jika ada siswa kurang mampu, maka kewajiban Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi dan BMPS yang mencari dan menyalurkan siswa tersebut. Dirinya pun mengatakan, jangan ada siswa yang tidak dapat bersekolah di Kota Bekasi.

“Saya tidak mau lihat ada anak usia sekolah tidak bersekolah karena masalah biaya, dan jika ada swasta yang menolak siswa kurang mampu, maka izinnya akan saya cabut, dan jika dinas tidak mampu, Kadisnya akan saya ganti,” ujar Rahmat Effendi.

Sementara itu, Komisi D merasa ditinggal oleh Disdik Kota Bekasi terkait PPDB online 2016. Salah satunya, kegiatan MoU dengan BMPS yang tidak melibatkan pihak DPRD Kota Bekasi.

“Kami sesalkan apa yang dilakukan oleh Disdik Kota Bekasi. Mengapa MoU tidak mengundang kami? Padahal Komisi D yang menyarankan. Apalagi banyak kebijakan terkait PPDB yang tidak diketahui DPRD. Seperti pembukaan jalur baru perbankan di SMKN 5 Kota Bekasi, apalagi mengenai legaliasi pungutan bagi seleksi rapot di SMPN, SMAN, dan SMKN, yang meminta biaya ke orangtua sebesar 50 hingga 150 ribu rupiah,” tutur Dady Kusrady, sekretaris Komisi D DPRD Kota Bekasi melalui telepon seluler. (Ez)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini