BEKASI TIMUR – Petugas lalu lintas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi tidak diperbolehkan untuk mengambil cuti di saat Lebaran 1437 H nanti.
“Saya tadinya akan ke Jawa Tengah, ke rumah mertua. Tapi karena tidak boleh cuti, saya sebagai ASN harus ikut atasan,” ujar Martono, salah seorang petugas pengatur lalu lintas Dishub kota Bekasi, Selasa (28/06).
Menurutnya, keinginan untuk bertemu keluarga harus ditunda hingga akhir lebaran untuk menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat. Namun Martono mengatakan tidak merasa kecewa karena lembur saat menjelang Lebaran, dan hal ini memang sudah menjadi tanggung jawab sesuai tupoksinya.
“Ya memang ini risiko. Tidak apa-apa, asal pada lancar saja jalanya. Intinya kami ingin masyarakat nyaman,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Edi, mengakui jika pihaknya sudah melarang seluruh unit lalin di dinasnya libur, atau cuti di saat Lebaran.
“Edaran sudah saya buat, tinggal dibagikan saja. Khusus pegawai lalin Dishub tidak boleh cuti, karena pengaturan lalin sangat dibutuhkan jelang mudik,” tuturnya.
Saat ini, menurut Edi, selain membangun posko pantau mudik, pihaknya juga menurunkan personel setiap harinya 250 orang untuk pengaturan di wilayah Kota Bekasi.
“Jika posko ada yang sudah berdiri, seperti di terminal dan juga di jalan. Tapi efektifnya pada H-7,” katanya kepada Dakta.
Terpisah, Kepala Dishub Kota Bekasi, Yayan Yuliana, mengaku bahwa ada sekitar 250-an personel Dishub yang dilarang mengambil cuti Lebaran.
“Kami minta mereka fokus urus lalin, karena Bekasi merupakan kota lintasan dan banyak pengendara yang akan melintas,” katanya.
Dinas perhubungan Kota Bekasi juga memasang 250 rambu lalu lintas baru di jalur Protokol Kota Bekasi. Diantaranya rambu penunjuk jalan dan lokasi istirahat bagi para pengendara.
“Rambu sedang kami pasang, dan petugas juga siap semua. Saat ini sedang pemantauan, karena Wali Kota Bekasi juga akan pantau kesiapan terahir pada H-7,” katanya. (Ez)