BEKASI SELATAN – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Rudi Sabarudin, mengaku masih ada Ijon Proyek yang dilakukan oleh oknum di lembaga yang dipimpinya.
“Saya tidak menyangkal, memang masih ada. Bahkan kemarin saya tindak tegas, ada beberapa oknum yang memang terindikasi ijon proyek,” kata Rudi Sabarudin, Jumat (15/07).
Rudi juga mengatakan, sanksi yang diberikan pada anak buahnya yang melakukan pelanggaran, seperti pembuatan Surat Perintah Kerja (SPK) bodong, akan diberikan setelah adanya riksus dari inspektorat.
“Kalau kembali terjadi dan sampai ada SPK bodong, maka akan dilakukan riksus oleh Inspektorat, dan sanksi nanti diberikan sesuai kesalahanya. Kemarin ada beberapa yang di beri sanksi, bahkan diberhentikan. Itu karena melanggar aturan, kami tidak main-main dalam penerapan aturan,” katanya.
Pihaknya juga mengakui, jika ada pelanggaran di Disdik, maka akan ditindak sesuai aturan. Bahkan menurutnya, beberapa pengadaan di Disdik terpaksa dihentikan karena disinyalir akan menjadi masalah pada kedepannya.
“Sekarang saya tegas saja, kalau ada yang tidak sesuai, akan saya stop, itu ketentuan yang saya lakukan,” ujar Rudi.
Sementara di Lapangan, diduga masih banyak SPK bodong dari Disdik yang sudah beredar, untuk mencari keuntungan dengan banyaknya anggaran dan pengadaan di sekolah-sekolah.
“Jika ada SPK bodong, bawa ke saya. Saya malah nggak tau, kok bisa ada semacam itu. Oknumnya nanti bisa diproses dengan aturan yang berlaku,” tuturnya. (Ez)