Puluhan Surat Perintah Kerja (SPK) Bodong Hantui Kota Bekasi

SPK PalsuBEKASI SELATAN – Nilai dari Surat Perintah Kerja (SPK) dari Dinas Bina Marga dan Tata Air (Disbimarta), yang sering disebut ladang proyek pembangunan daerah, dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi yang notabenya selaku pengawal Bekasi Cerdas, Kota Bekasi, mencapai milyaran rupiah.

“Ya saya tidak bisa bilang tidak tahu. Memang ada, tapi harusnya diselesaikan di Kepolisian, kan tidak ada kerugian negara. Pihak yang dirugikan harus melaporkan ke Polisi biar semua terungkap siapa saja yang mengedarkan SPK bodong atau palsu itu,” kata Kepala Disbimarta Kota Bekasi, Tri Adhianto, Rabu (20/07).

Menurutnya, harus ada efek jera bagi oknum yang ada di dalam Pemerintahan atau bahkan dari luar yang mencoba bermain dengan adanya SPK palsu. Pihaknya juga meminta agar pemborong yang ditipu dapat melaporkan segera ke pihak yang berwajib.

“Ini kan pidana, lapor saja biar bisa diketahui siapa pelakunya dan dapat dihentikan, dan memang oknum seperti itu harus ditangkap,” katanya.

Ditemui di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi Sabarudin, mengaku belum menemukan adanya SPK palsu yang mengatasnamakan dinas yang dipimpinya. Pihaknya justru meminta agar jika ditemukan SPK palsu, dapat dilaporkan ke pihak Disdik.

“Saya belum tahu, tapi kalo ada, serahkan ke saya, akan saya pelajari dan diserahkan ke Inspektorat, jika ada kesalahan dari pegawai dinas,” ujarnya.

Data yang dihimpun redaksi, ada beberapa SPK palsu atas nama Disdik, dengan setempel dan tanda tangan PPK atau Kepala Bidang.

Sementara hari ini, Rabu (20/07), puluhan masyarakat berdemo di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, mendesak agar Kejaksaan membongkar peredaran SPK palsu di Kota Bekasi.

“Bongkar dalangnya, tangkap, dan adili, jebloskan ke penjara,” ujar para pendemo. (Ez)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini