CIKARANG SELATAN – Warga Kampung Kukun RT 11/06, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dihebohkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir, Senin (01/08), pukul 15.30 WIB.
Diduga mayat bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dan baru meninggal setelah beberapa jam dilahirkan.
“Diduga bayi tersebut dibuang oleh orangtuanya. Mungkin hasil hubungan gelap atau hubungan diluar nikah,” kata Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro, saat dikonfirmasi infobekasi.co.id, Selasa (02/08).
Ia menjelaskan, mayat bayi yang berjenis kelamin laki-laki ini ditemukan oleh Runggam Pane, dan Umiyati, yang hendak membuka tenda dagangannya di lokasi pasar malam tersebut.
“Pada saat kedua saksi akan hendak membuka tenda, mereka melihat ada kantong warna hitam yang isinya mencurigakan. Setelah mereka dilihat, ternyata ada mayat bayi laki-laki. Melihat itu, saksi langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi,” ujarnya.
Untuk mencari tahu siapa pelaku yang tega membuang anak tersebut, kini kasus ini telah ditangani Polsek Cikarang Selatan. (Tio)