BEKASI SELATAN – Perbedaan harga barang yang tertera pada display di sejumlah minimarket di Kota Bekasi dengan harga di kasir, membuat beberapa masyarakat merasa dibohongi oleh pihak mini market. Sayangnya, konsumem baru menyadari hal ini, setelah memperoleh struk pembelian usai bertransaksi.
Kepada infobekasi.co.id, salah seorang warga perumahan Puri Gading, Kecamatan Pondokgede, Andi (27), mengatakan bahwa beberapa waktu lalu ia pernah berbelanja saus sambal sachet sebanyak satu pak di minimarket dekat rumahnya, dan harga yang harus ia bayar berbeda dengan yang ada di etalase.
“Saat di etalase, harga saus sambal itu dijual Rp 7.000 per pak. Namun saat berada di kasir, harga saus sambal itu jadi Rp 8.500 per pak. Karena pas di sana (mini market) saya nggak sadar, ya bayar aja,” ujarnya Rabu (03/08).
Namun usai bertransaksi, lanjut Andi, dirinya tiba-tiba teringat bahwa harga saus sambal di etalase seharga Rp 7.000. Dia lalu kembali ke etelase dengan membawa struk belanja yang diberi oleh petugas kasir. Rupanya benar, harga saus sambal yang dia bayar tak sama.
“Saya langsung komplain ke petugas kasir, dan tanpa ada penjelasan, petugas kasir itu kemudian mengembalikan uang kelebihan pembayaran saya sebesar Rp 1.500,” ujar dia.
Andi menyayangkan hal ini, karena bisa merugikan konsumen saat berbelanja. Seharusnya, kata dia, pihak minimarket memampangkan harga asli barang saja, ketimbang berbohong seperti ini.
“Entah mereka lupa memperbarui harga di etelase dengan di kasir, atau ini permainan karyawan setempat. Tapi yang jelas kejadian ini merugikan sekali,” jelas Andi.
Tak berbeda dengan yang dialami Andi, warga Harapan indah, Kecamatan Medansatria, Soffy (21), juga mengaku pernah mengalami hal serupa saat berbelanja di salah satu supermarket yang letaknya tak jauh dari wilayah tersebut.
“Pernah waktu beli bahan makanan kan saya jajan makanan ringan, yang harganya di etalase Rp 13.000 dan ada harga lain yang dicoret. Saya pikir kan lagi discount, makanya saya beli. Eh pas dikasir harganya melonjak jadi Rp 49.000. Kaget banget, saya baru ngeh pas di rumah waktu ngerasa kok belanjanya jadi banyak?” tutur dia.
Meskipun ia merasa dirugikan hampir Rp 40.000 rupiah, tapi Soffy mengaku tidak kembali ke supermarket tersebut lantaran saat bertransaksi sudah terlampau malam.
“Ya kebangetan sih, harganya beda jauh banget. Akhirnya saya sekarang kalau mau belanja jadi lebih memerhatikan harga,” tutur dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bekasi, Aceng Solahudin, mengimbau kepada konsumen agar melaporkan kejadian ini ke lembaga independen, yakni Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bekasi. Menurut dia, yang lebih berwenang soal masalah ini adalah BPSK, karena masalah tersebut akan diselesaikan melalui persidangan, sedangkan instansinya, hanya memberi perizinan pertokoan modern di wilayah setempat.
“Warga silakan melapor ke sana, kalau takut nanti bisa kami dampingi. Sekalian membawa bukti pembayaran berupa struk dan benda yang dibeli, untuk memperkuat laporan itu,” jelas Aceng.
Aceng mengatakan, sejauh ini belum ada warga yang melapor ke instansi terkait dugaan kecurangan harga di minimarket. Namun kejadian ini cukup viral di media sosial.
“Sebetulnya, Pemerintah Daerah tak memiliki kewenangan soal memutuskan besaran harga yang dipampang di minimarket karena itu merupakan kewenangan internal perusahaan. Namun saya mengimbau, agar penyedia barang dan jasa bersikap jujur dengan konsumennya,” ujarnya.
Aceng juga mengimbau kepada para konsumen agar lebih berhati-hati ketika berbelanja di minimarket. Jangan lupa, selalu mengecek kembali barang yang dibeli dengan harga yang dipajang di etalase. Apabila ada perbedaan harga, segera melapor ke BPSK untuk segera ditindak dan diberi sanksi tegas.
“Ini harus segera dilaporkan, karena bisa saja ulah permainan karyawan setempat untuk mengambil keuntungan lebih. Tapi saya tak mau menduga-duga, karena butuh pembuktian lewat sidang di BPSK,” katanya. (Sel)