BEKASI SELATAN – Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, saat melakukan sidak terkait KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Selasa (06/09) mengkritisi kurang jelasnya informasi mengenai KTP kepada masyarakat.
“Masyarakat masih butuh informasi verbal. Maka saya ingin ada tempat informasi khusus. Jadi, setiap ada warga yang datang bisa diberikan informasi jelas oleh petugas. Supaya mereka puas. Karena warga juga suka nggak cukup diberitahu via media sosial,” ujar Ariyanto kepada infobekasi.co.id.
Ia juga mengkritisi, bahwa informasi yang ditempel di dinding-dinding kantor sebagai pemberitahuan bagi masyarakat juga masih kurang optimal, karena terkesan seperti tidak resmi.
“Ada pemberitahuan yang hanya tertempel di tembok. Tidak ada stampel atau apa. Jadi seolah hanya tulisan biasa. Kalau begitu kan masyarakat nggak memperhatikan juga. Makanya tolong diberikan informasi yang jelas melalui petugas resmi,” tuturnya.
Ariyanto mencontohkan, banyak persoalan sederhana yang belum masyarakat ketahui, seperti masa aktif KTP elektronik dimana pada sebagian KTP masih tercantum masa berlaku 2017. Karena kurangnya pemahaman, masyarakat itu meminta perekaman ulang.
“Banyak yang belum tau KTP yang masih ada 2017 itu seumur hidup atau enggak. Makanya mereka datang mau perpanjang lagi. Padahal kan sekarang udah resmi diberlakukan seumur hidup. Meskipun masih ada tulisan 2017-nya,” kata dia. (Sel)