Penanganan Masalah Hukum, 23 SKPD dan PDAM Tirta Patriot Lakukan Tanda Tangan MoU dengan Kejari Kota Bekasi

penandatanganan-mou-1BEKASI SELATAN – 23 SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, bersama PDAM Tirta Patriot melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Senin (19/09), untuk penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Ke-23 SKPD ini adalah BPPT, BPLH, BKD, Badan Perpustakaan dan Arsip, BP3AKB, BPKAD, Bappeda, Disdik, Disbangkim, Dishub, Dinsih, Disperindagkop, Disdukcapil, DP3JU, Disnaker, Dinsos, Disporbudpar, Dispera, Dinkes, Dinas Tata Kota, Inspektorat, Satpol PP, dan Kepala Kantor ULP.

penandatanganan-mou-2“Sejauh ini kan masih ada Dinas SKPD yang belum manfaatkan kerja sama. Saya berharap kegiatan ini bukan hanya ceremonial saja, namun bisa terus dapat ditindaklanjut. Termasuk tentang penyerapan anggaran yang kurang, dapat dikonsultasikan,” ujar Kepala Kejari Kota Bekasi, Didik Istiyanta.

penandatanganan-mou-3Nantinya, SKPD yang meminta pendampingan kepada pihak Kejari tidak lagi perlu khawatir. Karena, akan langsung ditindaklanjuti secara maksimal oleh Kejari selama data telah diserahkan kepada Kejari.

“Kalau mau pendampingan, datanya bisa diserahkan kepada kami agar dapat berpendapat dengan maksimal dan selengkap mungkin. Semua jaksa itu juga jaksa pengacara negara. Tergantung kuasa saya untuk distribusi jaksa dibawah pengendalian kasi perdata dan TUN,” jelasnya.

penandatanganan-mou-4Dalam kesempatan itu pula, Kajari memberikan plakat kepada Wakil Wali Kota Bekasi dan 23 kepala SKPD dan dirut PDAM Patriot. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini