BEKASI TIMUR – Untuk kali kedua, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, tak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Kota Bekasi perihal pembahasan evaluasi uji coba bajaj yang telah dimulai sejak 18 Oktober lalu.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi, Maryadi, saat ditemui infobekasi.co.id di ruang komisi mengungkapkan bahwa sebelumnya juga pada Jumat lalu (28/10), Kadishub pun tidak hadir dalam undangan RDP antara Dishub, Organda, Komisi A, dan Komisi B DPRD Kota Bekasi.
“Ini kedua kalinya, sebelumnya RDP dengan Organda juga Kadishub tidak hadir. Sehingga kami hanya dengarkan evaluasi dari Organda saja. Hari ini kami jadwalkan RDP dengan Dishub, tapi yang hadir hanya sekretarisnya,” ujar Maryadi, Selasa (08/11).
Untuk itu, kata dia, RDP yang seharusnya dilakukan hari ini terpaksa dihentikan dan diundur hingga Kamis depan. Karena menurut intruksi wali kota, bahwa setiap rapat dengan DPRD harus dihadiri kepala dinas. Karena keputusan akhir dari hasil rapat harus langsung diketahui kepala dinas.
“Padahal ada dua isu yang akan kami bahas hari ini, yaitu tentang serapan dan isu-isu yang sedang hangat dibicarakan masyarakat terkait bajaj. Karena saat ini belum mendapatkan penjelasan dari Dishub, maka agendanya diundur hingga Kamis depan,” katanya.(Sel)