
BEKASI SELATAN – Dua fraksi yang dikabarkan pecah suara dalam rencana pembentukan pansus penertiban bangunan liar, Gerindra dan Demokrat, mengatakan bahwa perbedaan suara tersebut merupakan hak sebagai anggota, namun bukan berarti menjadikan sebuah perpecahan.
Anggota DPRD Kota Bekasi dari faksi Demokrat, Sodikin, membenarkan bahwa ada sebagian anggota fraksinya yang pro pansus dan sebagian lagi tidak.
“Dari fraksi Demokrat mungkin ada yang ikut paripurna dan tidak. Kami memang belum melakukan rapat fraksi, maka suara masih berbeda-beda dan kami anggap itu masih hak mereka sebagai anggota DPRD,” ujarnya dalam konferensi pers di RM Caramel, Selasa sore (22/11).
Menurutnya, setiap anggota DPRD memiliki hak yang sama dalam menentukan suara tertentu, dan fraksi akan menghargai itu.
“Nanti kami akan melakukan rapat fraksi dan semoga nanti hasilnya satu suara. Kami kan punya hak anggota yang melekat, kami hargai itu. Itu hak anggota DPRD,” kata Sodikin.
Senada dengan Sodikin, Wakil Ketua 3 DPRD Kota Bekasi dari fraksi Gerindra, M. Dian, juga mengatakan hal yang sama. Seperti frakasi Demokrat, fraksi Gerindra pun mengalami hal serupa dimana ada sebanyak lima anggota mendukung pansus dan sisanya tidak.
“Ini bukan artinya perpecahan internal fraksi, tidak seperti itu. Jawaban saya kurang lebih sama seperti Pak Sodikin, bahwa ini hak anggota,” ucap dia. (Sel)