Jambret Telepon Genggam, Dua Pemuda Ini Pingsan Dipukuli Warga

ilustrasi-pelaku-penjambretan-di-cikarang-utara
Ilustrasi pelaku penjambretan di Cikarang Utara

CIKARANG UTARA – AG (25) dan Mister X pingsan dipukuli warga lantaran tertangkap setelah menjabret telepon genggam milik Hilyah Habibah (21) di Perum Central Park, Jalan Raya Urip Sumiharjo, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, pada Kamis (24/11), pukul 19.00 WIB.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Kunto Bagus, mengatakan kedua pelaku nekat mencuri telepon genggam milik korban lantaran korban menaruh barang elektronik tersebut di boks depan.

“Awalnya korban mengendarai motor, dan telepon genggamnya ditaruh di boks depan. Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung mengambilnya. Namun korban teriak maling, dan warga yang melihat langsung menangkap pelaku. Kedua pelaku sempat pingsang setelah dipukuli warga,” ujar Bagus, Jumat (25/11).

Bagus menambahkan, pelaku yang pingsan langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan perawatan.

“Pelaku sempat dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan perawatan. Kami juga menahan sepeda motor milik pelaku, Honda Vario B 6153 FYD, dan sekarang pelaku sudah ditahan di Polsek Cikarang,” katanya.

‎Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun. (Tio)

⁠⁠⁠⁠

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini