TARUMAJAYA – “Jambret-Jambret”, begitulah teriakan korban, FP (22). Ternyata teriakan wanita warga Perumahan Bumi Setia Insani, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi ini didengar warga sekitar. Karena geram dengan ulah pelaku, pemuda yang diketahui bernama JM (21) babak belur dihajar warga, sedangkan pelaku lainnya bernama FI (20) melarikan diri di kegelapan malam.
Menurut korban, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 saat korban sedang mendorong motornya bersama dua orang saudarinya NR (25) dan MR (28) karena bannya yang pecah.
Saat itu mereka sedang berada di Perumahan Harmoni, Harapan Indah, Desa Pusaka Rakyat, Kec. Tarumajaya, Kab. Bekasi, Senin malam (25/1). Tiba-tiba dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor merampas ponsel korban jenis Asus senilai Rp 2,6 juta. Korban yang saat itu sedang berjalan, kaget lalu spontan berteriak, “Jambret…jambret!!” Mendengar teriakan korban, warga lalu menangkap pelaku dan mengeroyoknya hingga babak belur.
Kasubahumas Polresta Bekasi, IPTU Makmur, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya seorang pelaku berhasil ditangkap, sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran.
“Iya benar seorang pelaku yang lain melarikan diri, tapi sudah kita kantongi identitasnya. Dia warga Kampung Kepu, Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara” ujarnya ketika dihubungi melalui pesan pendek.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sebuah ponsel milik korban.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHAP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Selain itu, pelaku juga diduga bukan hanya sekali melakukan hal tersebut, tetapi sudah beberapa kali.” (Tio)