Kebijakan SOTK Baru, Pemkot Lakukan Pembinaan Terhadap 183 Pegawai

rahmat-effendiBEKASI SELATAN – Berdasar Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2016 dimana akan dibuat penyamarataan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di setiap daerah. Pemerintah Kota Bekasi melakukan pembinaan kepada 183 pegawai eselon 2, 3, dan 4 Pemerintahan Kota Bekasi, Jumat malam (23/12) di aula Nonon Sontanie.

“Begitu 2017 berjalan kan ada kepala dinas baru. Makanya kami buat pembinaan,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dihadapan awak media usai agenda pembinaan yang dilakukan secara tertutup.

Pembinaan tersebut, lanjut dia, bukan berarti menghilangkan tanggung jawab para pejabat pemerintahan hingga akhir tahun ini. Bahkan, bentuk pertanggungjawaban itu akan terus berjalan hingga enam bulan kedepan dalam bentuk audit BPK.

“Tapi kan ini masih berjalan, nah ini selesaikan dulu tanggung jawab 2016 sampai 31 Desember jam dua belas malam. Setelah itu nanti dilantik. Biasanya kan kalau pengukuhan itu satu sampai dua minggu. Nanti awal Januari baru ada pelantikan sehingga bekerja full. Tapi yang lama itu masih ada tanggung jawab sampai penyajian audit BPK di Juni 2017, artinya enam bulan setelah anggaran berakhir,” terang pria yang akrab disapa Pepen ini.

Menurut dia, hal ini dilakukan karena biasanya para kepala SKPD apabila sudah dipindahtugaskan, dia merasa sudah tidak punya tanggung jawab lagi.

“Sekarang tidak, masih mereka sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang sampai 31 Desember dan dia juga harus bekerja sama terhadap audit BPK. Penyajian, ketaatan apa yang dia lakukan pada saat dia sebagai pengguna anggaran,” ungkapnya.

Sementara, SOTK baru dengan struktur kedinasan yang baru akan efektif dan resmi berlaku per awal Januari 2017. Namun, nama-nama kepengurusan DOTK yang baru belum dapat dipublikasikan.

“Efektifnya awal Januari, kan APBD mulai awal Januari. Jadi mereka akan pembinaan. Begitu efektif seminggu Januari maka kami lantik dan kami kukuhkan. Kami kasih kesempatan tiga bulan,” kata dia. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini