Zaman serba mudah seperti saat ini nampaknya dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dengan cara menebar fitnah, terutama melalui media online. Hal ini yang kemudian menjadi sorotan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Ia meminta agar keberadaan media yang seperti itu dievaluasi.
“Kita harus evaluasi media online yang sengaja memproduksi berita bohong, tanpa sumber yang jelas, dengan judul provokatif, mengandung fitnah,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai antisipasi perkembangan media sosial, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12), dalam kompas.com.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga meminta aparat Kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap pemilik akun media sosial yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, dan provokatif.
“Sekali lagi, ini bukan budaya kita, bukan kepribadian kita. Jangan sampai kita habis energi untuk hal seperti ini. Saya minta yang pertama, penegakan hukum harus keras dan tegas untuk hal ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan, saat ini ada 132 juta pengguna internet aktif di Indonesia, atau 52 persen dari jumlah penduduk. Dari jumlah ini, ada 129 juta penduduk Indonesia yang memiliki dan aktif menggunakan akun media sosial. Mereka mengakses internet rata-rata selama 3,5 jam per hari melalui telepon genggam.
“Oleh sebab itu, perkembangan teknologi informasi yang pesat itu harus betul-betul kita arahkan, kita manfaatkan ke arah positif, ke arah untuk kemajuan bangsa kita,” ucap dia.
Ratas ini dihadiri pula oleh Kapolri Jenderal (Pol) Titi Karnavian, Wakapolri Komjen Syafruddin, dan Kabareskrim Komjen Ari Dono.
Rapat tersebut pun dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, serta sejumlah menteri lainnya. (Adm)