
2 ribu e-KTP tersebut, diakui oleh Erwin sampai saat ini belum juga diambil oleh pemiliknya, meski sudah didistribusikan ke kecamatan dan kelurahan masing-masing.
“Dari 100 ribu lebih yang sudah melakukan proses perekaman e-KTP, 2 ribu e-KTP tersebut sudah tercetak, hanya saja belum diambil oleh pemiliknya. Padahal sudah didistribusikan ke kecamatan dan kelurahan masing-masing,” kata Erwin kepada infobekasi.co.id, Jumat (30/12).
Untuk itu, ia meminta agar warga yang sudah melakukan proses perekaman e-KTP untuk datang dan mengecek langsung ke kecamatan atau kelurahan setempat, atau pun ke kantor Disdukcapil Kota Bekasi.
“Kami berharap agar warga yang sudah melakukan proses perekaman e-KTP-nya agar bisa mengecek langsung, siapa tahu kartu mereka sudah tercetak,” ujarnya.
Meskipun demikian, pihaknya akan tetap berusaha memberikan pelayanan maksimal bagi warga Kota Bekasi yang tetap melakukan proses perekaman e-KTP tersebut.
“Walaupun blanko e-KTP belum tersedia, kami tetap akan melayani mereka dan kami akan mengeluarkan surat keterangan sementara,” kata dia. (Apl)