Ini Jenis-Jenis Pemeriksaan Ibu Hamil

Adhitya Indrapraja, seorang dokter dari Rumah Sakit Siloam Lippo Cikarang, mengatakan bahwa calon ibu dapat melakukan jenis pemeriksaan darah secara rutin, tekanan darah, golongan darah dan rhesus, dan yang lain sebagainya.

“Jenis pemeriksaan yang dapat dilakukan oleh calon ibu antara lain pemeriksaan darah rutin, tekanan darah, golongan darah dan rhesus, hepatitits B (HBs Ag), TORCH (Toxoplasma, Rubella, Cytomegalovirus,Herpes Simplek Virus), pap smear, gula darah, VDRL (Veneral Diseases Research Laboratory), dan urinalisis lengkap,” ujarnya, seperti yang dikutip dari republika.co.id, Kamis (02/02).

Berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh World Health Organization (WHO), setiap ibu hamil disarankan untuk melakukan pemeriksaan setiap empat minggu sekali dari saat pemeriksaan pertama kali hingga usia kehamilan 28 minggu.

Setiap dua minggu sekali dari usia kehamilan 28 minggu-36 minggu. Terakhir, setiap seminggu sekali dari usia kehamilan 36 minggu hingga waktunya melahirkan.

Pemeriksaan kehamilan, terang  Adhitya, merupakan kegiatan penting karena dapat memonitoring secara menyeluruh. Baik mengenai kondisi ibu maupun janin yang sedang dikandungnya.

Selama kehamilan, seorang ibu juga harus dipersiapkan untuk memberikan ASI secara eksklusif kepada bayinya. Melalui berbagai kelas laktasi, calon ibu diajarkan berbagai aspek menyusui, termasuk berbagai permasalahan yang sering terjadi dan cara menanggulanginya. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini