Pengangkatan Guru Honor Tanpa Sepengetahuan Disdik, Akan Jadi Masalah

BEKASI TIMUR – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, mengakui bahwa pengangkatan sejumlah guru honorer tanpa sepengetahuan Disdik Kota Bekasi.

“Pengangkatan sejumlah guru honor tanpa sepengetahuan Disdik, dan terkadang tidak dilaporkan,” tutur Alex kepada infobekasi.co.id, Kamis (16/02).

Ia mengatakan, sebenarnya pengangkatan guru-guru honor tersebut oleh kepala sekolah (kepsek) karena tingkat kebutuhan sebuah mata pelajaran yang sangat mendesak, tidak menjadi masalah.

Setelah proses pengangkatannya, seharusnya pihak sekolah, melalui kepala sekolahnya melaporkan kepada Disdik, agar dari pelaporan tersebut bisa menjadi bank data di Disdik.

“Tidak masalah mereka mau mengangkat guru honor karena kebutuhan mata pelajaran yang mendesak, tapi harus melapor ke kami setelah adanya proses pengangkatan,” katanya.

Ia pun mencontohkan, seperti pengangkatan sejumlah guru honor di beberapa tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Bekasi beberapa waktu lalu, yang tanpa melaporkan hal tersebut ke Disdik Kota Bekasi. Maka ketika ada proses pendataan, hal tersebut akan menjadi masalah.

“Kalau tidak dilaporkan dan suatu ketika ada proses pendataan tapi datanya tidak ada di kami, maka akan menjadi sebuah masalah bagi guru tersebut,” ucap dia.

Untuk itu Alex berharap kedepannya para kepala sekolah ketika mengangkat guru honor di sekolahnya, untuk segera melapor ke Disdik Kota Bekasi.

“Sehingga kami memiliki data mereka, dan jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk pemberkasan dan pengangkatan mereka, maka hal ini akan menjadi mudah,” tutur Alex. (Apl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini