JAKARTA – Di sela-sela acara penerimaan penghargaan dirinya dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang Perlindungan dan Pemenuhan atas Kebebasan Beragama dan Keyakinan, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini, Pemkot Bekasi akan melakukan pemutihan terhadap 260 rumah ibadah gereja di ruko-ruko, serta yang belum memiliki izin berdiri puluhan tahun, termasuk masjid dan rumah ibadah lainnya yang ada di Kota Bekasi.“Di Kota Bekasi ada sekitar 260 lebih rumah ibadah yang ada di ruko-ruko dan juga rumah ibadah agama lain yang sudah berdiri puluhan tahun belum ada izinnya. Saya sedang memikirkan untuk pemutihannya, karena ada semua perjanjiannya diatur oleh Kementerian Agama. Sebab, selama ini mereka yang sudah berdiri puluhan tahun itu tidak pernah ada masalah dengan warga, lalu kenapa ketika dikeluarkan izin jadi bermasalah? Nah itu sedang saya pikirkan. Nanti akan sama kaya Kota Bandung, akan kami putihkan juga,” kataya, Kamis (16/03).
Rahmat Effendi menambahkan, selagi keyakinan ajaran yang dibawanya tidak memaksa dan mengajak masyarakat, pihaknya akan memberikan ruang untuk hidup beragama dan berkeyakinan di Kota Bekasi. (Tio)