27 Juni 2018, Warga Bekasi Pilih Walikota

BEKASI UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 yaitu pada tanggal 27 Juni 2018. Akan ada 171 daerah yang mengikuti Pilkada 2018.

Kota Bekasi menjadi salah satu daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada gelombang ketiga.

Pada 27 Juni tahun depan warga Kota Bekasi akan memilih walikota. Proses pemilihan walikota Bekasi ini akan bersamaan dengan daerah lainnya.

Tahapan Pilkada serentak 2018 akan dimulai 10 bulan sebelum hari pencoblosan. Itu berarti tahapan dimulai Agustus 2017.

“Sudah diputuskan dalam pleno KPU. Tanggal 25 ini akan disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II. Pemungutan suara pilkada akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 27 Juni 2018,” kata Ketua KPU Arief Budiman.

Pilkada serentak tahun 2018 akan lebih besar daripada Pilkada sebelumnya. Sebanyak 171 daerah akan berpartisipasi pada ajang pemilihan kepala daerah tahun depan.

Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018. Beberapa provinsi di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Menanggapi rencana KPU tersebut anggota Komisi II DPR Sutriyono mengatakan akan mempelajari masukan KPU tersebut.

Secara teknis komisi II tidak akan terlalu mempersoalkan waktu karena sudah ada dalam UU No 10 Tahun 2016, penyelenggaraan gelombang ketiga di bulan Juni 2018.

“Kami akan lebih konsen pada persiapan KPU karena pesertanya lebih banyak. Dan ada daerah dengan penduduk terbanyak di gelombang ketiga,” kata Sutriyono. (bro)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini