BEKASI SELATAN – Anggota Reskrim Polsek Bekasi Selatan, membekuk pembobol brankas toko tekstil di Mal Revo Town, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Jumat (28/04).
Pelaku berinisial CH (50), merupakan salah satu karyawan toko milik pengusaha India. Dalam aksinya, pelaku menggasak uang tunai Rp 115 juta dalam brangkas dengan menduplikatkan kunci dan gembok berangkas.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Bayu Pratama, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan di sebuah hotel di daerah Cikampek, Jawa Barat.
“Setelah beraksi, pelaku sempat buron selama tiga hari,” ujar Bayu Pratama, Jumat (28/4).
Terungkapnya pelaku berkat rekaman kamera pengintai (CCTV) yang dipasang di dalam toko. Dari rekaman diketahui, pelaku masuk toko dan membongkar brankas dengan waktu kurang dari 10 menit.
Pelaku kabur menuju Cikampek sambil mengirim uang curian Rp 115 juta ke rekening bank pribadinya. Kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku melalui ponsel yang dibawanya.
“Sisa hasil uang curian saat disita polisi hanya sebesar Rp 2,5 juta. Dia baru bekerja di toko selama dua bulan,” katanya.
Pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Tio)