Sambut Ramadhan, Polres Bekasi Kota Musnahkan ribuan Miras dan narkoba Hasil Razia

BEKASI SELATAN – Polres Metro Bekasi Kota, Selasa pagi (23/5) melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras), narkotika, hasil razia cipta kondisi dan pengungkapan kasus dalam bulan Januari hingga Mei 2017. Pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan suasana kondusif selama memasuki bulan Suci Ramadhan.

Sebanyak 14.145 botol miras dengan rincian 13.655 botol dengan berbagai merk, 340 botol miras oplosan dan 150 kantung plastik berisi miras oplosan, dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

“Ini adalah hasil razia cipta kondisi yang dilakukan seluruh Polsek dibawah wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota,” Ungkap Kapolres, Kombes Hero Bachtiar kepada infobekasi.co.id

Selain Miras, pemusnahan yang dilukan di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Polisi juga melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika golongan 1 jenis ganja dan ekstasi. Masing-masing sebanyak 9 kilogram ganja dan 7104 butir pil ekstasi.

“Pada kesempatan ini kita juga memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari 156 kasus yang dilakukan selama bulan januari sampai mei 2017 oleh Satuan Satnarkoba Polrestro dan Polsek beserta jajaranya,” ungkapnya

Barang bukti narkotika sendiri dimusnahkan dengan cara diblender, sebagai rincian adapula sebanyak 405,65 gram jenis shabu, 405,65 shabu, 5,30 gram heroin dengan jumlah tersangka sebanyak 182 orang. Salah satu tersangka bernama Lulu Kurniawan yang sejauh ini sudah mendekam di Lapas Bulak Kapal.

“Untuk kegiatan ini kita lakukan bersama-sama dengan melibatkan ormas, tokoh agama dan tokoh masyarakat, dengan maksud untuk mempersiapkan kesiapan jajaran Polres Metro Bekasi Kota, beserta pendukungnya, untuk menumpas peredaran narkoba dan minuman keras khususnya dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan,” tandasnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini