BEKASI TIMUR – Munculnya fatwa dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai penggunaan media sosial, memunculkan beragam reaksi dari sejumlah warga di Kota Bekasi yang biasa menggunakan medsos setiap harinya.
Bahkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, siap menindak tegas penyelenggara medsos seperti Facebook, Instagram, hingga Twitter jika ditemui pelanggaran.
Eny Sulistiawati, salah seorang pengguna media sosial di Kota Bekasi mengatakan bahwa alangkah bijaknya jiwa media sosial yang ada saat ini tidak menyebarkan benci, fitnah, pornografi dan sebagainya.
“Medsos lebih baik digunakan kearah yang positif, jadi bermanfaat,” ungkapnya kepada infobekasi.co.id
Ia mengatakan, terkait adanya fatwa MUI dan rencana Menkominfo menindak tegas pemilik akun di medsos yang sering memposting kebenciaan yang mengarah kepada perpecahan, ia secara pribadi sangat mendukung langkah tersebut.
Bahkan secara tegas ia berharap para pemilik akun tersebut dijatuhkan sanksi yang tegas jika benar-benar terbukti melakukan pelanggaran.
Sedangkan untuk penyelenggaranya medsosnya, ia berharap agar tidak ditutup mengingat pengguna yang besar di Indonesia dan tidak semua penggunanya melakukan hal demikian.
“Kalau sanksi yang diberikan kepada individu penyebar kebencian melalu medsos, saya setuju, asalkan tidak ditutup medsosonya,” seru Eny.
Gebyar Jaya Setiadi, juga mengungkapkan hal serupa, ia mengatakan jika pemilik akun disalah satu media sosial tersebut terbukti menyebarkan kebencian dan sebagainya, maka oknum tersebut seharusnya dijatuhi hukuman yang setimpal.
Hanya saja, sambung Gebyar, para penyelenggara media sosial tersebut sudah seharusnya juga melakukan kontrol terhadap perkembangan konten negatif untuk melakukan tindakan atau tidak segan-segan untuk melakukan pemblokiran.
“Seharusnya para penyelenggara media sosial juga melakukan kontrol terhadap perkembangan konten-konten negatif, sehingga sedini mungkin mereka bisa memblokir dan tidak menyebar kemana-mana,” pintanya.
Hal serupa juga diungkapkan Gita Rinjani, secara tegas ia mendukung langkah MUI dan Menkominfo untuk mengambil langkah tegas terkait beredarnya dan berkembang biaknya konten-konten negatif disejumlah media sosial.
Hanya saja, ia berharap tindakan yang diambil harus didasarkan pertimbangan yang mendalam serta evaluasi yang menyeluruh, sehingga tidak merugikan semua pihak.
“Kalau secara pribadi saya sangat tidak setuju jika media sosial dijadikan ajang penyebar kebencian satu dan lainnya, namun saya juga mendukung langkah pemerintah untuk menutup dan menjatuhkan sanksi kepada akun penyebar kebencian bukan menutup penyelenggara medsosnya,” tutup Gita. (Apl)