BEKASI TIMUR – Untuk mencegah terjadinya aksi pemasangan meteran secara ilegal, Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan razia dan pengecekan meteran rumah warga.
Dari pengakuan salah seorang petugas yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan, bahwa pengecekan meteran warga merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pemasangan meteran ilegal,” akunya kepada infobekasi.co.id, Jumat (7/7).
Sambungnya, berbekal peralatan khusus, pihaknya melakukan pengecekan meteran rumah meliputi daya, angka meteran, pembayaran rekening listrik dan beberapa hal lainnya di lapangan.
“Selain rumah, kontrakan juga tidak luput dari pengecekan,” katanya.
Dengan adanya hal tersebut, diharapkan warga bisa lebih waspada dan tetap menghubungi pihak PLN untuk mendapatkan pelayanan listrik resmi di lingkungannya.
“Jika ada masalah yang berkaitan dengan listrik, lebih baik langsung mengontak kami (PLN), agar mendapatkan penanganan yang resmi,” imbaunya. (Apl)