BEKASI SELATAN – Kepala Dinas Perhubungan Yayan Yuliana mengatakan bahwa pihaknya kedepan akan melakukan sosialisasi sekaligus pembinaan bagi supir angkutan umum, seiring dengan ketetapan Permenhub bahwa per 1 Januari 2018 seluruh angkot harus ber-AC.
“Kita kan ada Permenhub, harus itu, makanya perlu disosialisasikan. Bertahap, sedikit-sedikit ber AC,” ujarnya kepada infobekasi.co.id, Jumat (7/7).
Selain urusan angkutan, para driver atau supir pun juga, kata Yayan, perlu dilakukan pembinaan untuk perbaikan karakter. Dikarenakan dalam angkutan ber-AC kondisi angkutannya tertutup maka sopir pun minimal harus tidak merokok.
“Kita bakal ada pembinaan, itu pasti, karena karakter supir itu kan perlu diperbaiki juga. Seperti kebiasaan merokok, kalau AC kan nggak boleh. Hanya kita kalau untuk pendidikan karakter secara khusus nggak, tapi pastinya ada secara umum,” terangnya
Sementara untuk urusan tarif, Yayan mengaku sampai hari in masih memberlakukan tarif yang sama dengan angkutan konvensional. Dikarenakan memang angkutan ber AC baru ada satu di Kota Bekasi.
“Kan baru ada satu, jurusan 02 Bekasi-Pondok Gede. Jadi tarif masih sama. Kita tidak menaikkan tarif karena bisa jadi rame. Kedepan kita akan lihat situasi akan seperti apa,” pungkasnya. (sel)