Mulai 1 Januari 2018, Insentif Ketua RT dan RW Naik

BEKASI SELATAN – Mulai 1 Januari 2018, Insentif Rukun Tetangga (RT) dan rukun warga (RW) Kota Bekasi akan mengalami kenaikan.

“Insyallah 1 Januari 2018 RT akan mendapatkan insentif Rp. 2.000.000 dan RW mendapatkan insentif Rp. 2.500.000. Kader posyandu didalamnya ada Petugas Lapangan KB (PLKB) yang ada lebih dari 6000an lebih itu, nanti kita berikan Rp. 500.000,” ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Minggu (6/8).

Sebelumnya insentif untuk RT sebesar Rp. 1.500.000 dan untuk RW sebesar Rp.2.000.000, pada 2018 mengalami kenaikan masing-masing sebesar Rp.500.000.

Lanjutnya, pemberian insentif tersebut untuk memotivasi kinerja dari seluruh unit kerja yang ada.

“Sehingga secara Komprehensif program-program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mampu diselesaikan dan buktinya nyata dapat dirasakan,” tutupnya. (Ren)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini