BEKASI TIMUR– Dinas Pendidikan Kota Bekasi akhirnya angkat suara terkait polemik status siswa di SMA Negeri 10 Bekasi.
Melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzie, mengatakan bahwa dari 72 siswa yang belum mendapatkan legalitas menjadi siswa SMA Negeri 10 Bekasi, akhirnya ke-57 siswa membuat surat pernyataan untuk menjadi siswa SMA Terbuka yang induknya adalah SMA Negeri 10 Bekasi dan sisanya masuk menjadi siswa swasta di Kota Bekasi.
“Ke-57 siswa sudah menyatakan menjadi siswa SMA Terbuka dan mereka pun sudah membuat surat pernyataan hitam diatas putih dan bermaterai, sedangkan sisanya kemungkinan besar menjadi siswa di sekolah swasta,” ujar Ali kepada infobekasi.co.id, Kamis (10/8).
Ali juga mengatakan, untuk kegiatan belajarnya sendiri, ke-57 siswa yang sudah menyatakan masuk menjadi siswa SMA Terbuka, sudah mulai aktif hari ini, Kamis (10/8).
“Yang masuk menjadi siswa SMA Terbuka sudah mulai aktif belajar hari ini dan belajarnya di Yayasan Yaperti Kota Bekasi,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Ali juga menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak sekolah serta orang tua siswa untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.
“Sebelumnya memang sudah ada pertemuan dengan pihak sekolah, para orang tua dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk mencarikan solusi dari permasalahan yang ada dan hasilnya ada kesepakatan untuk menjadi siswa di SMA Terbuka,” tandasnya. (Apl)