Operasi Pekat Jaya, Petugas Ciduk 36 Pelaku Bandar dan Pengguna Narkoba

BEKASI SELATAN – Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota membekuk 36 orang bandar dan pengguna narkoba dalam Operasi Pekat 2017 yang dilakukan selama dua minggu dari tanggal 24 Juli hingga tanggal 9 Agustus 2017 di sejumlah lokasi di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi Kota.

“Ke 36 pelaku merupakan bandar dan pengguna narkoba yang kita amankan dari sejumlah wilayah di Kota Bekasi. 35 orang merupakan berjenis kelamin laki-laki dan 1 orang pelaku merupakan seorang wanita,” kata Wakapolres AKBP Wijonarko kepada infobekasi.co.id, Jumat (11/08) petang.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja 47,74 kilogram, shabu 63,54 Gram jenis shabu dan 2 butir ekstasi.

“Lokasi penangkapan seperti di Apartemen Center Point, Mustika Jaya, Rawa Bacang Kecamatan Jatisampurna, area GOR Chandrabaga dan samping karaoke venus Kecamatan Bekasi Selatan,” kata Wakapolres.

“Para pelaku dikenakan Pasal 114, 112 dan 111 Undang-undang RI nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda Rp 1 Milyar dan paling banyak hingga Rp 10 Milyar,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini