Bikin Malu, 2 Pejabat BPN Terekam CCTV Tarik Pungli Rp20 Juta

Suasana di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi. (poto:ell)

CIKARANG SELATAN- Dua pejabat Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan dokumen sertifikat tanah. Pejabat berinisial B dan I itu ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.

“Kasusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKBP Luthfi Sulistiawan kepada awak media, Jumat (16/03).

Menurut dia, penyidik sudah memiliki 2 alat bukti untuk menjerat keduanya. Pertama, uang tunai sebesar Rp20 juta yang digunakan sebagai pelicin dalam pembuatan dokumen, dan kedua, rekaman kamera pengawas (CCTV).

Sampai saat ini, kata dia, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa beberapa saksi lainnya. “Ini kan masih proses. Kami masih menggali keterangannya. Besok juga masih dilakukan gelar perkara. Untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Satu oknum pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka menjabat sebagai Kepala seksi, dan satu oknum lagi Kepala staf seksi. Mereka ditangkap karena laporan warga yang resah diminta sejumlah uang untuk mempercepat proses pembuatan sertifikat tanah.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, mengapresiasi kinerja Satgas Saber Pungli yang menciduk 2 oknum pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. Menurutnya, hal itu sebagai bukti Saber Pungli betul-betul aktif di Kabupaten Bekasi, terutama di Kantor Pertanahan.

Sunandar menilai, pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk mengeruk kekayaan. Modusnya juga beragam, dari pembuatan dokumen, sampai yang sifatnya pemerasan agar korban mau mengeluarkan sejumlah uang.

“Saya bersyukur. Apalagi sekarang sedang gembar-gembor pemerintah, kepemilikan tanah dipermudah dan agar masyarakat punya administrasi kependudukan. Sangat dipersulit dan mahal oleh oknum,” tandasnya. (ell)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini