Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi belum mencairkan bonus bagi atlet peraih medali yang berlaga di pekan olahraga daerah (Porda) Jawa Barat 2018 di Bogor. Kendala pencarian karena adanya surat edarkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Setelah Pilpres (dicarikan) karena ada surat edaran dari KPK yang melarang sebelum Pilpres,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (19/3).
Kontingen Kota Bekasi pada Porda Jawa Barat ke-XIII yang berlangsung di Kabupaten Bogor pada Oktober 2018 lalu memperoleh peringkat kelima, dengan memperoleh 46 medali emas, 52 medali perak dan 59 medali perunggu.
Sebelum pesta olahraga se-Jawa Barat itu digelar, pemerintah menjanjikan bonus berupa uang tunai. Peraih medali emas dijanjikan Rp 100 juta, kemudian perak Rp 50 juta, dan perunggu Rp 25 juta. Sedangkan, atlet beregu bonus yang dijanjikan Rp 1 miliar.
“Jangan sampai itu (pemberian sebelum Pilpres) dianggap jadi bahan keberpihakan atau apa. Sudah lah ikutin saran itu (edaran KPK) saja,” ujar Rahmat Effendi. (jal)