Infobekasi.co.id – Dua maling ini masing-masing Dani dan Sandy beraksi kesiangan ketika hendak menggasak sepeda motor di depan rumah kontrakan Kampung Utan RT 03 RW 25 Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat (26/7).
Akibat dari aksinya pukul 05.30 WIB tersebut dipergoki oleh warga yang hendak berangkat kerja maupun ke pasar. Tak ingin menjadi bulan-bulanan massa, mereka melarikan diri.
Dani tertangkap di jalanan, sedangkan Sandy nekat masuk ke rawa-rawa. Lokasi yang telah terkepung, membuat Sandy tak dapat berbuat banyak. Polisi pun tinggal menciduknya.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Elman mengatakan peristiwa bermula ketika keduanya melakukan hendak menggasak sepeda motor milik Aprianto Bambang (37).
“Korban yang berada di dalam kontrakan mendengar suara pelaku menggeser sepeda motornya, sehingga korban mengintip dari balik jendela,” katanya.
Rupanya, aksi pelaku dipergoki oleh warga lainnya yang hendak berangkat kerja. Teriakan maling mengundang perhatian, sehingga warga ramai-ramai melakukan pengejeran. Dani ditangkap di jalanan.
“Sandy melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke rawa-rawa, warga lalu meminta bantuan ke Polsek Cikarang Barat, sehingga pelaku dapat ditangkap,” ujar dia. (fiz)