Tahanan Narkoba Tewas Menjelang Sidang di PN Bekasi

Infobekasi.co.id – Ridwan Jumarwan, terdakwa kasus narkoba dilarikan ke RUSD Kota Bekasi menjelang sidang di PN Bekasi pada Rabu lalu. Jaksa penuntut melaporkan Ridwan sakit sebelum meninggal dunia.

Humas PN Bekasi, Djuyamto mengatakan, sidang yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Tri Yuliani ditunda pukul 14.00 WIB, karena Jaksa Penuntut Umum tak dapat menghadirkan terdakwa karena sakit.

“Sidang ditutup dengan alasan terdakwa tidak dihadirkan oleh JPU di persidangan,” kata Djuyamto dalam keteragannya di Bekasi, Jumat (9/8).

Menurut Djuyamto, beberapa jam usai sidang ditutup, jaksa penuntut melaporkan kepada Ketua Majelis Hakim di luar persidangan bahwa terdakwa meninggal dunia di RSUD Bekasi.

“Bahwa tentang sebab-sebab terdakwa meninggal, kami belum memperoleh informasi lebih lanjut,” kata Djuyamto. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini