Honor RT/RW di Bekasi Hanya Diberikan Lima Bulan

Infobekasi.co.id – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pemberian insentif kemasyarakatan hanya diberikan sampai Bulan Mei. Penerima insentif itu mulai ketua RT/RW, kader posyandu, hingga anggota Linmas.

“Tiga bulan sudah dibayarkan (Januari-Martet), dua bulan (April-Mei) akan dibayarkan,” kata Rahmat Effendi di Plasa Pemkot Bekasi, Senin (9/9). Rahmat memastikan, meski tak lagi diberikan insentif, pemerintah tetap membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Rahmat, penyetopan pemberian insentif ini dalam rangka merasionalisasi anggaran daerah. Tapi, jika kondisi keuangan stabil pada tahun depan, pemerintah akan menyesuaikan lagi insentif kemasyarakatan.

“APBD 2020-2021 ini normal, kita sesuaikan lagi,” kata Rahmat Effendi.

Penerima honor insentif di Kota Bekasi terdiri dari 7.086 ketua RT, 1013 ketua RW, 16.101 kader posyandu bersama pendampingnya, pengurus majelis umat beragama tingkat kecamatan dan kelurahan, pimpinan atau pemuka agama, pemelihara rumah ibadah, dan anggota perlindungan masyarakat (Linmas).

Nilai insentif bervariasi. Paling besar untuk ketua RW senilai Rp1.750.000 dan paling rendah adalah pemeliharaan rumah ibadah Rp200 ribu. Honor biasanya diberikan setiap bulan. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini