InfoBekasi.co.id – Pemkot Bekasi meminta dana hibah ke DKI Jakarta untuk tahun 2020 senilai Rp 718 miliar. Bantuan keuangan yang diusulkan terbagi dua jenis diantaranya untuk kompensasi bau sampah TPST Bantargebang senilai Rp 367 miliar, dan kemitraan Rp 351 miliar.
“Belum dapat informasi nilai yang disetujui,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi, Dinar Faizal Badar.
Dana kompensasi untuk pemberian uang bau kepada 18 ribu keluarga terdampak TPST Bantargebang sebesar Rp 900 ribu pertiga bulan sekali, serta pembangunan infrastuktur di kawasan Bantargebang, dan kebutuhan kesehatan.
Sedangkan, dana kemitraan untuk kebutuhan pembangunan infrastuktur di luar kawasan Bantargebang, seperti pembangunan jalan dan lainnya.
“Tahun ini kami menerima bantuan Rp 750 miliar baik kemitraan maupun kompensasi,” ujar Dinar. (fiz)






























