Anak Sekolah Bawa Kendaraan Sendiri Disebut Masih Tinggi di Bekasi

Infobekasi.co.id – Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor mengatakan, pihaknya meminta pemerintah daerah mengadakan bus sekolah untuk menekan penggunaan sepeda motor oleh anak-anak sekolah.

“Karena membahayakan dan berpotensi terlibat kecelakaan. Apalagi saat ini tengah digelar operasi Zebra Jaya yang menyasar pengemudi di bawah umur,” katanya di Cikarang, Jumat (25/10).

Sesuai regulasi, pengendara sepeda motor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Syaratnya, sudah memiliki KTP.

Ia mengakui, kalau pelarangan membawa kendaraan ke sekolah cukup sulit. Soalnya, wilayah Kabupaten Bekasi cukup luas dan semua tercover oleh angkutan umum. Sehingga memaksa orang tua memfasilitasi anaknya membawa kendaraan sendiri.

“Sebenarnya Pemkab Bekasi juga harus menyiapkan kendaraan bus sekolah untuk memfasilitasi siswa,” ujar dia.

Karena itu, lembaganya akan mengundang Dinas Perhubungan untuk membahas perihal penyiapan bus sekolah. Sementara itu berdasarkan data jumlah kecelakaan lalu lintas dari Polres Metro Bekasi, ada sebanyak 32 orang meninggal, 85 luka berat dan 566 luka ringan, sebagian besar korbannya berusia muda.

“Oleh karena itu sosialiasi keselamatan berkendara bagi kalangan pelajar digiatkan untuk menekan jumlah korban kecelakaan,” ujar dia.

Reporter: Muhammad Al Akhbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini