Infobekasi.co.id – Komisi 1 di DPRD Kabupaten Bekasi mendesak pemerintah setempat segera membereskan persoalan aset yang belum disertifikasi. Hal ini berkaitan dengan aset milik pemerintah yang belum memiliki legalitas.
Belum adanya kelengkapan dokumen legalitas ini dikhawatirkan pemerintah kalah di pengadilan ketika ada gugatan dari pihak-pihak tertentu.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil mengatakan, lembaganya sering kali mendorong pemerintah menyelesaikan sertifikasi melalui forum resmi seperti rapat paripurna dan lainnya.
“Kami sering mendorong supaya aset menjadi perhatian,” ujar Jamil.
Ia juga menyarankan, jika nantinya akan dibangun gedung milik pemerintah seperti sekolah, lahan yang dipakai sudah jelas statusnya seperti fasilitas umum/sosial yang diberikan oleh pihak ketiga.
Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, sedikitnya 900 aset belum bersertifikat. Persoalan aset ini juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi.
Deputi Pencegahan Korupsi KPK, Pahala Nainggolan saat melakukan pantauan mengenai pelayanan publik Pemkab Bekasi pada 11 Oktober lalu mendorong pemerintah segera menyelesaikan persertifikatan aset itu hingga 2021 mendatang.
Reporter: Muhammad Al Akhbar